Anda belum login :: 24 Nov 2024 05:22 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluhan Pertanian, Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan, Pengawas Benih Tanaman, Pengawas Bibit Ternak, Medik Veteriner, Paramedik Veteriner, Pengawas Perikanan, Pengendali Hama dan Penyakit Ikan, dan Pengawas Benih Ikan (Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2007 tanggal 28 Juni 2007)
Oleh:
Warta Perundang-undangan
(Editor)
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2691 (Aug. 2007)
,
page B4-B10.
Topik:
Peraturan Pemerintahan
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.49
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)