Anda belum login :: 17 Feb 2025 08:58 WIB
Detail
ArtikelTempat Terutangnya Pajak Bagi Pengusaha Kena Pajak yang dikukuhkan di Kantor Pelayanan Pajak Madya (Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-47/PJ/2007 tanggal 5 MAret 2007)  
Oleh: Warta Perundang-undangan (Editor)
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2690 (Aug. 2007), page I1-I2.
Topik: Peraturan pemerintah
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.49
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)